Gerbang Pal 6
Banjar Update

PSBB Banjarmasin Jilid 2: Pelaksanaan di Lapangan Masih 'Jauh Panggang dari Api'

  • Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan. Penambahan masa PSBB terhitung dari hari ini, hingga 21 Mei 2020 mendatang. Seberapa efektif?

Banjar Update
Putri Nadya Oktariana

Putri Nadya Oktariana

Author

STARBANJAR- Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan. Penambahan masa PSBB terhitung dari hari ini, hingga 21 Mei 2020 mendatang.

Dalam PSBB Jilid Ke-2 ini, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menaruh harapan besar agar berjalan maksimal di tengah masyarakat. Syukur-syukur, bisa menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di kota seribu sungai.

Namun, sayangnya kenyataan di lapangan masih jauh panggang dari api. Masih banyak warga yang tak patuh dengan imbauan pemerintah; seperti memakai masker hingga mengurangi aktivitas di luar rumah.

Pantauan starbanjar di jalan protokol Ahmad Yani, pada Jum'at (8/5/2020) siang, misalnya, masih ada sebagian warga yang bebas melintas tanpa memakai masker. Jalanan pun terpantau padat, sama seperti hari-hari biasa.

Khusus pos-pos jaga di perbatasan, pengawasan boleh dibilang longgar. Seperti di Gerbang Kilometer 6 pada siang hingga sore tadi, pengendara dari luar kota bebas berseliweran masuk tanpa pengecekan kesehatan.

Begitu pula dengan daerah pinggiran kota. Seperti kawasan Kelayan yang merupakan kawasan padat penduduk. Masih ada beberapa orang yang keluar rumah tidak memakai masker, masih banyak orang yang keluyuran keluar rumah, dan masyarakat masih tidak menjaga jarak satu sama lain atau physical distancing.

Melihat kondisi tersebut, Guru Besar Sosiologi FISIP ULM, Prof Budi Suryadi pun angkat suara. Ia sejatinya menilai bahwa kebijakan PSBB Banjarmasin tidaklah gagal, namun belum optimal. Ini dikarenakan masyarakat belum benar-benar siap menghadapi situasi wabah.

“Masyarakat belum terbiasa menghadapi wabah, jadi masih ada masalah ditingkat kemauan sedangkan Pemerintah Kota masih mencari model yang tepat dalam penerapan PSBB.” Tambahnya.

Budi juga mengatakan tahap pertama pemberlakukan PSBB memang kurang maksimal, salah satunya lantaran kawasan pos jaga perbatasan kekurangan personil. Maka dari itu, perpanjangan 1kali mesti dilakukan untuk penguatan memutus rantai wabah covid – 19.

“Sebaiknya kebijakan ini sebelum dijalankan dilakukan sosialisasi ke masyarakat dan membangun kesepakatan dengan kelompok pedagang seperti di pasar, memfungsikan segala cabang birokrasi sampai tingkat bawah, koordinasi lintas instansi, jangan hanya sosialisasi dan negosiasi dilakukan saat penerapaan kebijakan berlangsung," pungasknya.