Ilustrasi Pemeriksaan
Banjar Update

PSBB Banjarmasin Jilid II, Aparat Sebut Pos Jaga Perbatasan Lebih Diperketat

  • Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II di Banjarmasin diklaim akan lebih ketat. Khusus pos jaga perbatasan kota, aparat gabungan bahkan menyebut bakal lebih rajin melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas.

Banjar Update
Putri Nadya Oktariana

Putri Nadya Oktariana

Author

STARBANJAR- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II di Banjarmasin diklaim akan lebih ketat. Khusus pos jaga perbatasan kota, aparat gabungan bahkan menyebut bakal lebih rajin melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas.

Komitmen itu ditegaskan oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Atmojo. Menurut dia, pemerintah dan aparat sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan yang terbagi dalam beberapa waktu.

“Pemeriksaan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA, istirahat sebentar sambung lagi pukul 11.00 sampai 13.00 WITA
terus pukul 15.00 – 17.00 WITA, lanjut lagi jam malam nanti jam 21.00 sampai pagi," ujar Sabana saat ditemui starbanjar, Selasa (12/5/2020).

Sabana tak menepis pemeriksaan ini bakal memicu kemacetan. Namun, bagi dia, macet merupakan sebuah konsekuensi untuk menyukseskan program PSBB.

“Kemacetan itu sudah menjadi konsekuensi,
Surabaya hari pertama macetnya sampai Siduarjo, kalau kita palingan cuman 5 km aja. Jadi
masyarakat juga harus mengerti apalagi besok BanjarBakula juga sudah PSBB," tambahnya.

Atas pengetatan pos jaga tersebut, Sabana pun mengimbau agar warga yang tidak berasal dari Kota Banjarmasin untuk pulang ke rumah masing-masing jika tak ada keperluan mendesak.

Adapun pengetatan ini akan dilakukan di empat pos jaga perbatasan Kota Banjarmasin. Seperti Pos Kilometer 6, Pos Sungai Lulut, Pos Sungai Awang (Terminal Handil bakti, dan Pos Lingkar Selatan.

Sekadar mengingatkan, pemberlakuan PSBB Jilid II sendiri sudah dimulai sejak 8 Mei kemarin. PSBB akan berakhir dua pekan kemudian, yakni tepatnya pada 21 Mei 2020 nanti.