
PSBB Banjarmasin Jilid III, Warga Kampung Diminta Aktifkan Poskamling
Poskamling mesti diaktifkan lagi untuk mengawasi warga di perkampungan demi kelancaran PSBB Jilid III di Banjarmasin.
Banjar Update
STARBANJAR- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diperpanjang oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, terhitung sejak 22 hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Demi kelancaran pemberlakuan PSBB tersebut, Walikota Ibnu Sina merancang sejumlah strategi. Diantaranya, meminta seluruh RT di wilayah kota ini untuk membentuk posko pemantauan di lingkungan masing-masing.
"Selama 10 hari ini, kita berharap sejumlah kekurangan bisa diperbaiki, diantaranya dengan memberdayakan RT RW. Ini sesuai pasal 18 di Perwali. Artinya kita coba Pembatasan Berskala Kecil di tingkat RT/RW itu," ujar Ibnu Sina saat memberikan keterangan pers, pada Kamis (21/5/2020) malam.
Posko pemantauan yang dimaksud Ibnu Sina adalah poskamling yang biasa tersebar di perkampungan warga. Ia meminta kepada masyarakat di lingkungan RT bisa mengaktifkan wadah tersebut seara mandiri.
Dengan begitu, menurutnya angka penularan Covid-19 yang kini melonjak di Kota Banjarmasin juga bisa ditekan. Ia pun berharap penuh masyarakat bisa benar-benar warga bisa mendukung pemerintah kota serta aparat penegak hukum untuk melawan virus yang satu ini.
“Tentu aparat keamanan, Polisi, TNI, dan Satpol PP akan bersama sama dengan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih masive lagi,” tandas Ibnu.
Sebagaimana diketahui, jumlah pengidap Covid-19 di Kota Banjarmasin sendiri memang semakin hari kian meningkat. Data per 21 Mei 2020, kasus positif telah tembus 219 orang. Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 77 orang serta orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 503.