Ibnu Sina
Banjar Update

PSBB Banjarmasin Resmi Diperpanjang Hingga 21 Mei 2020

  • Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin hingga 21 Mei 2020.

Banjar Update
Hasanuddin

Hasanuddin

Author

BANJARMASIN- Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin hingga 21 Mei 2020.

Keputusan itu disampaikan Ibnu Sina usai melakukan rapat di Aula Kayuh Baimbai, BalaiKota Banjarmasin, Kamis (7/4) sore.

”PSBB akan diperpanjang dari tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020," ujar Ibnu Sina.

Untuk lebih memantapkan PSBB kedua ini, Ibnu Sina pun akan menggelar rapat teknis merumuskan hal terbaru. "Seperti, akan dibuka pengaduan terkait masyarakat yang berhak seharusnya mendapatkan bantuan sosial," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada rapat teknis itu ia akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PSBB tahap pertama terlebih dulu dimulai sejak 24 April dalam waktu rentan selama dua pekan atau berakhir pada 7 Mei 2020.

Menurutnya, pada PSBB pertama itu, masih banyak yang perlu dievaluasi baik dari segi payung hukum, aspek satuan tugas maupun menjadi petugas di lapangan. "Evaluasi baik di bidang kesehatan untuk memasifkan tracing, aspek jaring pengaman sosial, maupun sistem pengamanan kota (sispamkota) dan penegakan perwalinya ,” ujar Ibnu.

Lebih jauh ia mengingatkan, saat PSBB telah dilanjutkan, maka harus ada komitmen yang harus dipegang atau dilakukan. 

Diantaranya memiliki komitmen tegas sebagai fungsi satuan tugas, salah satunya membentuk satuan tugas kesehatan yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, lalu dibentuk satuan tugas pengamanan yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin.

"Satuan tugas penegakan perwali dibentuk juga yang dipimpin Kepala Satpol PP Banjarmasin, selain itu juga di bentuk satuan tugas sosialisasi untuk mensosialisasikan PSBB kedua itu," katanya.