Walikota Ibnu Sina pasang stiker bagi warga miskin Kota Banjarmasin
Banjar Update

Puluhan Ribu Rumah Warga Miskin Banjarmasin Dipasangi Stiker

  • Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mulai menerapkan stiker khusus bagi warga miskin di kota seribu sungai. Pemasangan tempelan dengan keterangan "Keluarga Pra-Sejahtera" ini untuk memastikan agar warga kurang mampu mengetahui haknya, serta distribusi bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mulai menerapkan stiker khusus bagi warga miskin di kota seribu sungai. Pemasangan tempelan dengan keterangan "Keluarga Pra-Sejahtera" ini untuk memastikan agar warga kurang mampu mengetahui haknya, serta distribusi bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyebut ada 21 ribu stiker yang akan dipasan di seluruh kawasan Kota Banjarmasin. Senin (2/3/2020) kemarin, Walikota Ibnu Sina sudah mengawali penempelan stiker tersebut ke sejumlah rumah warga kurang mampu di Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Jadi jangan sampai lagi ada dikira warga miskin tidak menerima bantuan. Mungkin saja ada, laporkan ke dinas sosial jika dianggap layak, akan diverifikasi", terang Iwan.

Dalam stiker tersebut terdapat keterangan jenis bantuan sosial yang diterima warga yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS),Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dan Beras Kota (Raskot).
Bantuan yang berhak diterima warga penghuni rumah akan ditandai ceklis atau contreng. Sebab tidak semua warga menerima semua bantuan tersebut.

"Contoh kasus jika dalam keluarga tidak ada pelajar atau anak sekolah, tentunya pemilik rumah tidak berhak menerima Kartu Indonesia Pintar," jelasnya.

Adapun Walikota Ibnu Sina berharap dengan ini bantuan dapat tepat sasaran dengan adanya upaya verifikasi dan validasi.
Selain itu Ibnu sina Juga Berharap adanya keberlanjutan, kontinuitas sehingga data yang diperoleh dapat menjadi data base dalam sistem data terpadu.

"Data ini bisa dimanfaatkan nantinya bukan hanya dibidang sosial, mungkin juga kesehatan, layanan kesehatan bagi warga kurang mampu", Ucap Ibnu Sina.

Pemko memperingatkan agar stiker tidak dicabut, karena hal tersebut dapat dinyatakan sebagai pengunduran diri dari warga penerima bantuan yang bersangkutan.