Ibnu Sina rumah tak layak huni
Banjar Update

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Banjarmasin Dapat Bantuan RS-Rutilahu

  • Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan stimulan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) serta santuan kematian bagi masyarakat yang kurang mampu di Kota Banjarmasin. Pemberian bantuan ini secara simbolis dilaksanakan di Banjarmasin Utara Kelurahan Alalak Selatan pada Kamis (13/8/2020).

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

 

STARBANJAR-Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan stimulan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) serta santuan kematian bagi masyarakat yang kurang mampu di Kota Banjarmasin. Pemberian bantuan ini secara simbolis dilaksanakan di Banjarmasin Utara Kelurahan Alalak Selatan pada Kamis (13/8/2020).

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, memaparkan bahwa rumah yang akan dilakukan rehabilitasi jumlahnya sebanyak 100 buah rumah, sedangkan yang terbanyak terdapat di Kecamatan Banjamasin Utara yaitu 26 rumah.

"Jadi perbaikan rumah tak layak huni ini akan dilaksanakan selama 20 hari, dan selama 20 hari itu kepala keluarga yang mendapatkan bantuan akan dibarikan jaminan hidup selama pelaksanaan pembongkaran. Setiap kelompok rumah yang direhabilitasi akan dilakukan pendampingan dari Dinas Sosial karena ada surat pertanggungjawaban,” jelas Iwan.

Tak hanya itu Pemerintah Kota juga menyerahkan santunan kematian kepada masyarakat yang kurang mampu. Sebanyak 1000 jiwa yang ditargetkan dan pada Kamis (13/8/2020) ini mulai diserahkan kepada 136 jiwa yang sudah memehuni kriteria.

“Penyerahan santunan tersebut sebesar 1 juta per jiwa dan langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” ucap Iwan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menjelaskan program bantuan sosial ini juga turut dikawal oleh Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali. Ia menyebutkan bahwa bantuan sosial RS-RUTILAHU dan santuan kematin berasal dari dana APBN daerah.

“Sebanyak 100 unit rumah dengan anggaran hampir 1,6 miliar rupiah dan mudah-mudahan semakin banyak warga yang terbantu adanya program rehabilitasi rumah ini,” tutur Sina.

Iwan menambahkan bahwa satu unit rumah yang akan dilakukan rehabilitasi mendapatkan dana sebesar 20 Juta Rupiah. Dana tersebut akan dibagi menjadi dana perbaikan, biaya kebutuhan hidup selama 20 hari dan dana pendamping untuk pembuatan pelaporannya.

“Jadi bukan berarti 20 Juta itu untuk satu buah rumah. Nanti itu akan dipilih oleh pemilik rumah, yang mana bagian rumah dijadikan prioritas untuk diperbaiki,” jelas Iwan.

Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali sangat meapresisasi terhadap langkah dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin yang sudah merealisasikan program RS-Rutilahu.