
Realisasi Bantuan Presiden untuk UMKM Capai 81,19 Presiden
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) melaporkan realisasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai Rp23,4 triliun atau setara 81,19% dari total anggaran.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) melaporkan realisasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai Rp23,4 triliun atau setara 81,19% dari total anggaran.
Banpres produktif ini telah disalurkan kepada 9,7 juta pelaku usaha mikro. Artinya, masih ada kesempatan kepada tiga juga pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan ini hingga akhir tahun.
“Kami terus mengupayakan keseluruhan anggaran terserap hingga akhir tahun,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki keterangan virtual, Rabu, 25 November 2020.
Banpres ini, lanjut Teten ditujukan kepada pelaku usaha yang belum dapat mengakses pembiayaan dari perbankan. Sementara bagi pelaku usaha yang sudah berkoperasi dapat mengakses bantuan modal kerja koperasi melalui LPDB-KUMKM.
Bahkan, LPDB-KUMKM juga mendapatkan suntikan anggaran senilai Rp292 miliar. Dana segar ini diperuntukan bagi Koperasi untuk menyerap produk petani atau nelayan.
Dalam kesempatan itu, Teten menyampaikan sejumlah program bantuan dari pemerintah senada dengan hasil hasil rapid survey Asian Development Bank (ADB).
Survey tersebut menunjukkan kebijakan yang paling dibutuhkan usaha mikro di masa pandemi COVID-19 in adalah pinjaman tanpa bunga dan agunan.
“Persisnya yaitu sebanyak 91,8 persen usaha mikro, serta 89,5 persen UMKM membutuhkan bantuan hibah,” tambahnya.
