BJB
Banjar Update

Resmi, Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB Tiga Kabupaten/Kota di Kalsel

  • Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, resmi menyetujui usulan tiga kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini dikeluarkan menkes, pada Senin (11/5/2020).

Banjar Update
M Rahim Arza

M Rahim Arza

Author

STARBANJAR- Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, resmi menyetujui usulan tiga kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini dikeluarkan menkes, pada Senin (11/5/2020).

Tiga daerah yang dimaksud Terawan adalah Batola, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Ketiganya memang sudah dari sebulan lalu mengusulkan PSBB sejak Kota Banjarmasin menjadi daerah pertama memberlakukan status tersebut.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorng dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," ujar Terawan dalam salinan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 yang diterima starbanjar

Dikonfirmasi terpisah, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, membenarkan adanya kabar yang beredar ini.

Namun, menurut dia pihaknya masih harus menunggu peraturan gubernur sebagai dasar pelaksanaan persetujuan PSBB. Pergub ini juga menjadi landasan bagi Kabupaten Batola dan Banjar dalam pelaksanaan PSBB ke depan.