
Ricuh Aksi Save KPK, Mahasiswa Sayangkan Tindakan Represif
- Dekadensi nasib lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik aksi simpatik puluhan mahasiswa lintas perguruan tinggi di Banjarmasin.
Banjar Update
STARBANJAR - Dekadensi nasib lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik aksi simpatik puluhan mahasiswa lintas perguruan tinggi di Banjarmasin.
Mengambil lokasi di halaman kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, sejak sore hingga malam puluhan mahasiswa berkumpul dan berorasi satu per satu, Sabtu (26/6/2021).
Selain berorasi, mahasiswa juga membacakan puisi merespons sengkarut di tubuh KPK belakangan waktu terakhir, serta tindakan represif yang dialami peserta aksi beberapa waktu lalu.
Muhammad Yogi Ilmawan ketua umum DEMA FEBI UIN Antasari Banjarmasin mengakui aksi adanya dugaan tindakan represif aparat kepolisian tersebut karena melihat dari mata sendiri.
"Beberapa rekan-rekan seperjuangan kami khususnya mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin mengalami luka-luka dan tidak tanggung-tanggung ada yang dibawa kerumah sakit," ujar Yogi.
Koleganya Muhammad Akmal menjadi salah saksi yang ikut mengamankan aktivis mahasiswa yang ditengarai terkena tindakan represif aparat keamanan.
"Sungguh merasa sangat prihatin atas tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, kami sungguh menyayangkan kepada para aparat yang sudah bertindak seperti ini," tegasnya.
Dia mengingatkan tugas aparat kepolisian itu adalah mengayomi, dan melindungi bukan malah sebaliknya.
Wakil Presma UIN Antasari Banjarmasin, Arbani, mendesak presiden Jokowi sebagai pemegang wewenang tertinggi untuk ikut ambil bagian menyelesaikan kisruh di internal KPK lewat kegiatan ini.
Arbani menambahkan, aksi lilin juga digagas sebagai bentuk keprihatinan mereka atas kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa #SaveKPK Jilid II di Kota Banjarmasin beberapa hari lalu. Ada dugaan keterlibatan aparat yang membuat sejumlah mahasiswa yang mengalami kekerasan fisik.
“Aksi malam ini memperingatkan kepada aparat kepolisian agar tidak terulang kembali kejadian saat aksi #SaveKPK jilid II kemarin. Kami menyampaikan aspirasi yang dilindungi UU, berharap dengan aman dan nyaman berpendapat, serta berekspresi dalam mimbar bebas,” imbuhnya.
