RS Indonesia di serang Israel, Habib Banua : Indonesia Wajib Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

22 November, 2023 15:14 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

IMG-20231122-WA0012.jpg
Anggota DPD RI Utusan Kalimantan Selatan Dr Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mendesak Indonesia untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC (Foto : Dokumentasi pribadi)

STARBANJAR - Anggota DPD RI Utusan Kalimantan Selatan Dr Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mendesak Indonesia untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. 

Hal ini imbas dari serangan dan kekejaman yang dilakukan Zionis Israel di Gaza.

Wakil ketua komite 1 DPD RI bidang politik hukum dan pemerintahan ini mengatakan Israel juga terbukti melakukan serangan ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

"Ada banyak bukti untuk mengadili pemerintah Israel di Mahkamah Pidana Internasional. Indonesia harus melakukan segala daya upaya untuk memastikan kejahatan ini dihukum secara setimpal," kata Habib Banua sapaan akrabnya, Rabu 22 November 2023.

Ia juga menyinggung bahwa RS Indonesia bukan yang pertama diserang Israel.

Sebelumnya, agresi Israel juga telah menargetkan fasilitas kesehatan di Gaza termasuk RS Al Shifa yang merupakan rumah sakit terbesar di wilayah itu hingga lumpuh total.

Habib Banua menegas Indonesia harus mendukung rakyat tertindas di Gaza. Dia akan terus melakukan hal yang sama.

"Israel berusaha menghalangi bantuan dan membuat warga Gaza kelaparan dan kekurangan makanan dan air. Ini adalah genosida,” ucap doktor jebolan Universitas Haluoleo Kendari ini.

Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Gaza sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023. 

Serangan Israel tersebut telah menewaskan sedikitnya 12 ribu warga Palestina. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 orang.