Suasana Ibadah Tarawih di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin sebelum diterpa pandemi. Source: Ist
Banjar Update

Satgas Covid-19 Banjarmasin Izinkan Ibadah Tarawih Berjamaah di Masjid

  • Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin mengizinkan pelaksanaan salat tarawih di masjid maupun musala.
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin mengizinkan pelaksanaan salat tarawih di masjid maupun musala untuk Ramadan 1442 Hijriah kali ini. Sebelumnya pada tahun lalu, ibadah tarawih diminta hanya digelar di rumah saja demi mengurangi risiko penularan virus Corona.

Kendati diperbolehkan, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi tidak memperkenankan pihak pengelola masjid maupun musala untuk menyediakan karpet atau sajadah kepada jamaah.

“Sajadah itu tidak boleh bersamaan, harus dibawa masing-masing. Shaf antar jamaah juga harus berjarak,” ujarnya, baru-baru ini.

Machli menambahkan, saat pelaksanaan ibadah berlangsung para jamaah diminta untuk selalu menggunakan masker. Serta tidak berjabat tangan. “Dan setiap musala dan masjid harus tetap menyediakan tempat cuci tangan. Itu kita pastikan ada,” imbaunya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu berkata, pihaknya akan melakukan visitasi ke sejumlah tempat ibadah umat muslim nantinya untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Sekadar informasi, bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1442 H atau bulan Puasa 2021 jatuh pada Selasa, 13 April mendatang.

Sementara pemerintah pusat melalui Kementrian Agama masih akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal pasti 1 Ramadhan 1442 Hijriah.