
Banjar Update
Satpol PP Temukan Pedagang Sudimampir-Pasar Baru yang Masih Buka Selama PSBB
- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, belum menindak tegas ratusan toko dan kios barang sekunder yang masih buka di sepanjang kawasan Pasar Sudimampir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kedua.
Banjar Update
STARBANJAR- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, belum menindak tegas ratusan toko dan kios barang sekunder yang masih buka di sepanjang kawasan Pasar Sudimampir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kedua.
Pantauan starbanjar di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA, terlihat hampir ratusan toko berada di Sudimampir hingga ke pasar Baru Permai yang terletak di jalan Pasar Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu, masih tetap beroperasi meski telah diimbau tutup sebelumnnya.
Danton Satpol PP Kota Banjarmasin Rizkan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih hanya melakukan imbauan meminta para pedagang untuk menutup usaha.
"Hari ini anggota kita menyebar memberikan kembali imbauan dan mengingatkan kembali tentang permasalahan pembatasan sosial tersebut," ujar Rizkan saat ditemui dilokasi, Selasa (12/5/2020).
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya berjaga secara bergantian, hanya beberapa saat. Namun, terkait berapa lama imbauan itu disampaikan ia belum bisa memastikan.
"Imbauan ini tergantung atasan sampe berapa lama, misalkan mau berapa hari kita siap aja. Lalu, durasi paling lama mengimbau itu paling lama satu jam," terangnya.
Yang jelas, kata dia, terkait pasar tetap buka selama PSBB jilid kedua yang bukan non bahan pangan itu akan mendapatkan teguran langsung oleh pihaknya.
"Kalau seperti di Pasar lima itu kebanyakan bahan pokok dibiarkan saja buka sesuai instruksi, yang jelas seperti konveksi, pedagang tidak berhubungan dengan makanan itu yang akan kita tegur," ungkapnya.
Ihwal mereka mau nurut atau tidak bukanlah masalah, karena sifatnya masih berupa imbauan.
"Apabila nanti ditentukan, maka akan di evaluasi setelah kita imbau beberapa kali, maka kita laporkan ke atasan apa tidakan selanjutnya, apakah ada sanksi atau bagaimana pimpinan akan mengatur itu," tandasnya.
Sebagai informasi, pantauan awak media selama beberapa jam dilokasi, hanya melihat Satpol PP memberikan imbauan terhadap pemilik toko yang hanya terlihat mencolok seperti di pinggir jalan, sedangkan pemilik toko baju bagian atas pihak toko mengaku tidak ada di imbau Satpol PP untuk tutup.
Sementara pihak Dishub bertugas berjaga di sebagian kawasan, malah memiliki kebijakan untuk tidak memperbolehkan pengunjung untuk masuk, hanya penjual diperbolehkan.