
Sebaran Virus Corona Kian Meluas, Pemko Banjarmasin Usulkan PSBB
Meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Banjarmasin, membuat pemerintah kota harus putar otak. Langkah terkini, kota berjuluk Seribu Sungai ini tengah mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemprov Kalimantan Selatan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Banjar Update
Meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Banjarmasin, membuat pemerintah kota harus putar otak. Langkah terkini, kota berjuluk Seribu Sungai ini tengah mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemprov Kalimantan Selatan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Menurut Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, surat resmi pengajuan PSBB sudah disampaikan ke Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang nantinya bakal diteruskan pula kepada Menteri Kesehatan sebagai pemegang otoritas utama. Surat itu dilayangkan pada Kamis, 9 April 2020.
"Arus lalu lintas barang dan jasa normal, kemudian cadangan untuk ketersediaan bahan pokok juga cukup, sehingga memenuhi persyaratan untuk kita memberlakukan PSBB," kata Ibnu saat melakukan peninjauan di Terminal Handil Bakti, pada Kamis (9/4/2020).
Dengan PSBB, Ibnu meyakini arus keluar masuk warga tak bisa sembarangan lagi karena mesti melewati pengawasan yang ketat.
"Siapapun yang berada di dalam kota tidak keluar kota, kemudian yang dari luar kota tidak boleh masuk Kota Banjarmasin, kalau pun masuk harus lewat pengawasan dan posko yang sudah disediakan," tegasnya.
Sampai hari ini, tercatat ada terkonfirmasi 14 orang positif terpapar virus Corona. Dengan rincian 11 orang masih dirawat intensif, sementara tiga lainnya dinyatakan meninggal dunia.