AJI
Banjar Update

Secara Virtual, AJI Biro Banjarmasin Resmi Disahkan

  • STARBANJAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin resmi dikukuhkan, Minggu (7/3/2021) sore.

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin resmi dikukuhkan, Minggu (7/3/2021) sore. Pengukuhan AJI Biro Banjarmasin dihelat secara virtual oleh Devi Alamsyah Ketua  AJI Balikpapan bersama sekretaris Teddy Rumengan resmi serta sejumlah Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Balikpapan Novi Abdi dan Sri Gunawan Wibisono. Jurnalis senior Didi Gunawan ditunjuk sebagai koordinator AJI Biro Banjarmasin.

Devi  mengatakan penunjukan Didi Gunawan sebagai koordinator AJI Banjarmasin karena memiliki pengalaman yang sudah cukup lawas di bidang jurnalistik, sehingga pihaknya menunjuk yang bersangkutan untuk memegang mandat organisasi di daerah ini.

“Didi tahu medan di lapangan,” kata Devi ketika memaparkan keputusan.

Dalam agenda tersebut, Devi juga tak lupa mengingatkan agar para pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin yang dibentuk nantinya mengedepankan kode etik dan kode perilaku jurnalis yang sudah dirumuskan bersama.

Usai pengesahan ini, maka para pengurus biro juga diminta menjalankan sejumlah program. Khususnya terkait Tri Panji AJI yang mendorong penuh kemerdekaan pers, mewujudkan profesionalisme, dan peningkatan kesejahteraan jurnalis.

Adapun Didi Gunawan siap menjalankan mandat ini. Dalam paparan program AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, memang disebutkan sejumlah program yang terpaut dengan Tri Panji AJI.

Ambil contoh, terkait rencana program peningkatan profesionalisme dalam bentuk Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI yang rencananya bakal digelar di Banjarmasin pada tahun 2021.

Selanjutnya, para pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin berencana untuk menghelat program bulanan dalam bentuk diskusi yang berkaitan perkembangan jurnalisme di Kalimantan Selatan.

Pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin juga siap mengadvokasi persoalan jurnalis yang tersandung kasus hukum serta persoalan kesejahteraan jurnalis.

Tahun 2020 tadi, sejumlah pengurus di Banjarmasin, misalnya, sudah melakukan advokasi kasus Pemimpin Redaksi Banjarhits, Diananta Putra Sumedi  yang dihukum penjara hanya karena berita. Advokasi dilakukan bersama Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers.

“Kasus hukum Diananta satu dari sekian banyak problem kemerdekaan pers yang dialami oleh jurnalis Kalimantan Selatan. Ibaratnya, ini adalah puncak dari ‘gunung es’ masalah jurnalistik di Kalsel,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, pengurus AJI Balikpapan akan menggelar deklarasi terkait keberadaan AJI Balikpapan Biro Banjarmasin. Sebagai momentum awal keberadaan organisasi ini di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pengurus AJI Balikpapan Biro Banjarmasin ada 11 orang. Ini termasuk teman-teman dari  Kalimantan Tengah,” kata dia.

Kata Didi, pihaknya juga terus membuka kemungkinan pendaftaran anggota AJI Balikpapan Biro Banjarmasin. Ini untuk menguatkan mesin organisasi agar tetap bisa berjalan dengan baik.