Banjar Sport
24 Januari, 2023 20:55 WIB
Penulis:Ahmad Husaini
STARBANJAR - Shayne Pattynama resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Shayne diambil sumpahnya sebagai WNI pada Selasa (24/1/2023), di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), DKI Jakarta.
Pemain yang lahir di Lelystad, Belanda, pada 11 Agustus 1998 itu ditemani oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan dan utusan PSSI yang mengurus naturalisasi, Hamdan Hamedan.
"Alhamdulillah Shayne Pattynama telah resmi menjadi warga negara Indonesia setelah diambil sumpahnya. Tentunya ini yang ditunggu-tunggu oleh kita.Terima kasih kepada Bapak Presiden, juga kepada DPR, Komisi III, Komisi X, Menpora, dan semua," kata Mochamad Iriawan dilansir dari laman PSSI.
Setelah ini, PSSI akan mengurus perpindahan asosiasi Shayne Pattynama di FIFA dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI). Jika tahapan itu berjalan lancar, maka pemain berusia 24 tahun itu bisa memperkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday periode 20-28 Maret 2023.
Shayne merasa amat bangga telah menjadi warga Indonesia. Dan dia membayangkan ayahnya pasti juga satu rasa dengannya.
"Saya sangat bangga dan bahagia menjadi orang Indonesia. Ayah saya yang ada di atas sana sekarang akan melihat ke bawah dan bangga kepada saya," kata Shayne Pattynama.
Shayne mengaku ingin membawa skuad Garuda lolos ke Piala Dunia dan menjadi salah satu tim terbaik di Asia.
"Saya ingin bermain untuk Timnas Indonesia, karena itu akan jadi penghormatan terbesar buat saya. jika bisa saya ingin bermain sebagai bek kiri," tambahnya.
"Saya adalah seorang pemimpi, jadi impian saya bersama Timnas Indonesia adalah bermain di Piala Dunia bersama Indonesia, 100 persen, dan saya ingin membawa Indonesia jadi salah satu tim terbaik di Asia. Jadi saya punya impian besar dan saya yakin kita bisa melakukan hal itu," jelas Viking FK tersebut.
Shayne merupakan salah satu pemain naturalisasi hasil rekomendasi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Ia mulai menjalani proses naturalisasi sejak akhir Mei 2022. Pada November 2022, permohonan naturalisasinya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Bagikan