Gedung Jasa Raharja Kalsel
Ekonomi dan Bisnis

Semester I 2020, Jasa Raharja Kalsel Catat Penurunan Klaim Santunan

  • STARBANJAR - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Muhammad Zulham Pane menjelaskan di era pandemi Covid-19 pihaknya beradaptasi dan memaksimalkan proses operasional digital untuk melayani klien.

Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Muhammad Zulham Pane menjelaskan di era pandemi Covid-19 pihaknya beradaptasi dan memaksimalkan proses operasional digital untuk melayani klien.

Ambil contoh, masyarakat bisa menggunakan fasilitas daring untuk mengajukan klaim. Cukup melapor ke kepolisisan, selanjut Jasa Raharja memproses klaim.

“Bahkan kami melakukan secara jemput bola, sehingga masyarakat tidak lagi datang ke Kantor Jasa Raharja,” kata Zulham kepada awak media, Senin (13/7/2020).

Dia mengatakan Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi jumlah dana klaim dari masyarakat. Tercatat semester pertama tahun 2020, Jasa Raharja mencairkan santunan sebanyak Rp 9,3 miliar, tutun sebesar Rp 1,5 miliar atau 14,26 dibandingkan periode sama tahun 2019.

Dia menduga penurunan jumlah dana santunan, karena berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah, sehingga mobilitas kendaraan di jalan raya juga berkurang.

Ini berdampak angka kecelakaan menurun, walaupun juga masih ada terjadi kecelakaan. Aktivitasnya secara rata-rata nya menurun dari tahun kemarin,” ujarnya.

Meski ada penurunan santunan, Zulham mengaku pihaknya tidak terganggu. Dia menyampaikan pelayanan santunan dilakukan secara proaktif oleh petugas Jasa Raharja dan pengurusan santunan tidak dikenakan biaya.

“Dana santunan yang diserahkan bersumber dari Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sesuai UU Nomor 33 yang dibayarkan para penumpang pada saat membeli tiket angkutan umum secara resmi dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, UU nomor 34 yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat pada saat registrasi dan daftar ulang serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya, ” ujarnya.

Zulham juga menyampaikan, di masa Pandemi saat ini Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat mengimbau pada pemilik kendaraan memenuhi kewajibannya di Kantor Bersama Samsat. Selain itu juga masyarakat dapat memanfaatkan channel pembayaran pajak kendaraan bermotor , SWDKLLJ dan registrasi kendaraan melalui Samsat Online Nasional (Samolnas ) dan E-samsat.