
Sepakat Imbauan MUI, Masjid-Masjid Besar di Kalsel Tak Gelar Salat Jumat
Sederet masjid besar di Kalimantan Selatan sepakat dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel untuk tidak menggelar Salat Jumat. Hal ini semata-mata agar untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah kerumunan jemaah.
Banjar Update
Sederet masjid besar di Kalimantan Selatan sepakat dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel untuk tidak menggelar Salat Jumat. Hal ini semata-mata agar untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah kerumunan jemaah.
Ambil contoh, Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang menjadi tempat ibadah ikonik umat Islam di Kalsel. Ketua Badan Pengelola Sabilal Muhtadin, Darul Quthni, memilih patuh imbauan MUI yang keluar per 26 Maret 2020.
"Sementara waktu ditiadakan sampai menunggu pemberitahuan selanjutnya," kata dia dalam surat resmi yang diterima oleh starbanjar.
Selain Masjid Raya Sabilal Muhtadin, pengurus Masjid Al-Jihad juga berkata serupa. Mereka mengikuti edaran dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Dalam edaran itu, Muhammadiyah mengacu prinsip kedaruratan yang dipedomani dari Alquran dan hadist.
"Benar. Bahwa hari ini di Masjid Al Jihad Salat Jumat ditiadakan. Jemaah dianjurkan menggantinya dengan Salat Dzuhur masing-masing di rumah," ucap Ketua Harian Masjid Al Jihad Banjarmasin, Muddasir.
Instruksi ini juga diikuti masjid-masjid lainnya seperti Masjid Jami Sungai Jingah serta sederet tempat ibadah Muslim lainnya.
Adapun Sekretaris MUI Kalsel, Fadhly Mansoer, menegaskan imbauan ini hanya berlaku untuk sementara waktu saja. Jika wabah Covid-19 sudah dinyatakan berakhir, maka MUI akan segera menerbitkan arahan baru.
"Sementara saja ya. Hasil rapat komisi fatwa MUI dan Kemenag Kalsel begitu hasilnya," kata Fadhly.