
Siapkan Pilkades E-Voting, BPPT – Batola Teken MoU
- STARBANJAR - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meneken Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Sinergitas Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi (BBPT) di Jakarta, Kamis (01/04/2021).
Banjar Update
STARBANJAR - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meneken Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Sinergitas Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi (BBPT) di Jakarta, Kamis (01/04/2021).
MoU yang dilaksanakan terutama terkait penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Elektronik Voting (E-Voting) yang akan dilaksanakan Kabupaten Batola pada tahun 2021 ini.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami terutama terkait pelaksanaan pilkades secara e-voting yang akan dilaksanakan Batola beberapa waktu ke depan,” ucap wabup Batola Rahmadian Noor.
Rahmadi menerangkan, jika pilkades nantinya terwujud maka Batola menjadi satu-satunya kabupaten di Kalsel yang pertama melaksanakan secara e-voting.
Kendati saat ini terdapat 4 kabupaten yang menyampaikan untuk melakukan studi tiru pada saat pelaksanaan seperti yang juga dilakukan Batola di Kabupaten Sleman.
Kepada Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, dia menjelaskan, pilkades secara e-voting akan diterapkan di Batola hanya sebagian, mengingat jumlah desa yang cukup banyak mencapai 195 desa.
Rencananya, sebut wabup, dari 195 yang ada pilkades dilaksanakan selama 3 tahap yaitu di tahun 2012 sebanyak 163 desa, tahun 2023 dilaksanakan di 25 desa, dan sisanya 7 desa dilaksanakan di tahun 2024.
“Dengan keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat di samping desa yang terdapat di daerah kami cukup banyak sehingga pelaksanaannya tak bisa serentak dalam waktu dan hari yang sama tapi secara bergelombang,” paparnya.
Untuk pelaksanaan pilkades ini, urai wabup, sejumlah persiapan berupa pembuatan payung hukum perda termasuk saat ini telah dipersiapkan pelelangan untuk pengadaan alat e-voting.
Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Informasi menyatakan, kesempatan untuk mengimplementasikan e-voting bagi BPPT boleh dibilang suatu kehormatan sekaligus kebanggan.
Saat ini, sebutnya, setidaknya sudah terdapat 27 kabupaten di 11 provinsi yang menerapkan sistem e-voting. Kendati sebenarnya perjalanannya tergolong panjang yang diawali sejak tahun 2009.
Kendati demikian, paparnya, teknologi hanya salah satu kumponen keberhasilan diimplementasi demokrasi yang di dalamnya terkandung azas-azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) yang juga harus diakomodir disertai peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Irwan menerangkan, penerapan teknologi e-voting bermanfaat menghindari terjadinya kecurigaan-kecurigaan karena hasilnya bisa segera diketahui.
Seiring perjalan, jelas Irwan, teknologi ini terus dilakukan penyempurnaan baik dari sisi SOP, termasuk rol-rol yang harus dipakai sehingga belakangan ini teknologi yang dipergunakan relatif lebih sempurna sehingga hasilnya pun dapat lebih meyakinkan.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT mengutarakan, Kementerian Dalam Negeri telah berencana akan memperluas penerapan sistem e-voting ini.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi satu langkah kita bersama untuk keberhasilan implementasi teknologi dalam penerapan pilkades,” harapnya.
