Siring
Banjar Update

Siring Masjid Sultan Suriansyah Resmi Jadi Aset Pemko Banjarmasin

  • Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menandatangani berita acara aset dan naskah hibah yang diserahkan oleh Kementerian PUPR di Ruang Kerja Wali kota, Kamis (6/8/2020).

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menandatangani berita acara aset dan naskah hibah yang diserahkan oleh Kementerian PUPR di Ruang Kerja Wali kota, Kamis (6/8/2020).

Adapun aset yang diserahkan kepada pemerintah Kota Banjarmasin yaitu Lingkungan Siap Bangun (LISIBA) serta Siring di depan Masjid dan Makam Sultan Suriansyah.

Bahaudin selaku pihak dari Kementerian PUPR menyampaikan bahwa pengerjaan Lisiba yang dilakukan pada 2006, menggunakan dana APBN pusat yang pengerjaannya dibawahi oleh eks Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

"Kami ingin melakukan serah terima dan di kembalikan ke pemerintah daerah untuk dikelola selanjutnya," ucap Bahaudin selaku pihak dari Kementerian PUPR.

Ibnu Sina menjelaskan bahwa aset Lisiba yang diterima berada di daerah Sungai Andai. Lingkungan tersebut rencananya akan dikelola menjadi lahan untuk membangun perumahan.

"Jalannya disiapkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat di tahun 2006, itu yang belum diserahkan asetnya ke Pemerintah Kota Banjarmasin," jelas Ibnu. 

Ibnu menambahkan bahwa Lisiba tersebut ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berbeda dengan wilayah Siring di depan Masjid dan Makan Sultan Suriansyah. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2018 dan pengerjannya sudah selesai. Aset tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai.

"Karena itu sudah selesai asetnya diserahkan ke Pemerintah Kota Banjarmasin," tutur Ibnu.