Ratusan mahasiswa lintas perguran tinggi menggelar aksi solitadiras mahasiswi D, yang mengalami kekerasan seksual.
Banjar Update

Solidaritas untuk Mahasiswi D, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kejati Kalsel

  • STARBANJAR - Kasus Perkosaan yang dialami D mahasiswi magang Universitas Lambung Mangkurat yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo menjadi bola panas.
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Kasus Perkosaan yang dialami D mahasiswi magang Universitas Lambung Mangkurat yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo menjadi bola panas.

Ratusan mahasiswa dari lintas perguruan tinggi menggelar aksi solidaritas bagi D di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk mempertanyakan indikasi kejanggalan kasus ini, Kamis (27/1/2022).

Pangkal persoalan indikasi janggal  karena terdakwa Bayo Tamtomo tidak dijatuhi hukuman berat, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2,6 tahun penjara lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,6 tahun. Massa aksi yang turun berorasi, dan menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kejadian naas yang dialami DV.

Andika perwakilan massa aksi mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah hal yang dianggap janggal sepanjang proses persidangan terdakwa Bripka Bayu Tamtomo.

"Kami ingin mempertanyakan kenapa JPU memvonis ringan terdakwa hanya 3,5 tahun," kata ketua (Badan Eksekutif Mahasiswa) BEM Fakultas Hukum ULM ini kepada awak media.

Kemudian, dia juga menyoal Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding, padahal sudah melewati tenggat waktu maksimal tujuh hari setelah vonis diketuk.

"Kita ingin tahu, saya harap JPU hadir di hadapan massa sehingga publik tahu, itu saja," tegas Andika.

"Saya yakin JPU segera hadir di sini, kita tanyakan,dan menunggu perkembangan kasusnya, fakultas hukum dan BEM FH berkomitmen untuk akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tambahnya.

Andika mengatakan tim kuasa hukum D dari Borneo Law Firm telah melakukan serangkaian upaya advokasi. Pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Terutama pemecatan oknum kepolisian (Bayu Tamtomo)," tandasnya.