Kapolda Kalsel dan Danrem Antasari
Politik

Soroti Sengketa Hasil Pilgub, Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Biaya Perkara di MK

  • STARBANJAR - Pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan (paslon) Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) yang kalah suara pemilih berdasarkan pleno rekapitulasi KPUD Kalsel, ini berencana menggugat di ranah Mahkamah Konstitusi.

Politik
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan (paslon) Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) yang kalah suara pemilih berdasarkan pleno rekapitulasi KPUD Kalsel, ini berencana menggugat di ranah Mahkamah Konstitusi.

H2D pun dengan menggalang dana publik melalui transfer sebesar Rp 5.000 ke rekening, yang akan digunakan untuk membiayai perkara di MK.

TNI dan Polri menyoroti gerakan galang dana tersebut. Bahkan, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menegaskan sengketa di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis. Kapolda juga berpesan untuk bersengketa hasil Pilgub Kalsel secara bijak di MK.

"Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Rikwanto kepada awak media, Jum'at (18/12/2020) di sela rapat koordinasi Forkompinda Kalsel.

Sementara itu, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, menambahkan proses penghitungan suara pilkada sudah selesai, praktis pasti ada yang menang dan kalah. Ia menekankan kedua pihak berbesar hati dan menahan diri. 

"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelakkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," pesan Firmansyah.

Bagi pihak yang kalah, Firmansyah berpesan untuk legowo. Sikap legowo menurutnya merupakan sikap kenegaraan. Dikatakannya, semua proses pilkada sudah dilewati dan setiap proses ada saksi yang terlibat.

Ia menambahkan, jika terdapat pihak yang masih merasa kurang menerima hasil dipersilahkan menempuh mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan.

"Silahkan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silahkan sengketa di MK, namun himbauan kami dalam pelaksanaan sengketa karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel,"ucapnya. 

Bagi Firmansyah kewajiban masyarakat sudah dilaksanakan, mereka punya hak pilih hak politik dan sudah digunakan 9 Desember lalu. 

Dia menyebut jangan masyarakat dibawa-bawa lagi dalam sengketa politik ini. Cukuplah elit politik saja yang berseteru jangan buat situasi yang menimbulkan riak yang tidak perlu.

"Kita perlu situasi damai dan kondusif agar roda perekonomian kita dapat bergerak lebih baik lagi," tutup Firmansyah.