summarecon
Ekonomi dan Bisnis

Summarecon (SMRA) Mau Menggelar Rights Issue, Bakal Dapat Rp 3 T

  • STARBANJAR - Emiten properti dan real estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Emiten properti dan real estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), SMRA akan melepas sebanyak-banyaknya 3.606.695.420 lembar saham atau 24% dari modal yang disetor perseroan. Harga nominal saham pada PMHMETD II itu sebesar Rp100 per lembar.

namun jika mengacu pada pergerakan harga saham rata-rata harian SMRA di kisaran Rp 825 - Rp 875, maka SMRA berpotensi meraih dana segar sebesar Rp 3 triliun sampai dengan Rp 3,15 triliun.

“Saham baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen SMRA, yang dilansir dari trenasia, Sabtu (27/2/2021).

Rencananya, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan serta modal kerja sebagai pengembangan usaha. Dana rights issue dapat digunakan secara langsung oleh perseroan maupun tidak langsung melalui entitas anak.

“PMHMETD II diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha, kinerja, dan daya saing perseroan dalam industri properti dan hospitality di Indonesia,” tambahnya.

Dengan begitu, SMRA berharap hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan laba bersih perseroan. Pada akhirnya akan memberikan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.

Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, SMRA perlu mendapatkan restu dari para pemegang saham. Sebab itu, perseroan akan melaksanakan Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 1 April 2021.

Selain itu, penambahan modal ini turut memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD. Di antaranya terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham SMRA.