
Sungai A Yani Tercemar, DLH Ungkap Limbah Datang Dari Toko Pertanian
Personel Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin akhirnya menemukan dari mana asal muasal sumber pencemaran oli di Sungai Ahmad Yani kilometer 2 yang ditemukan belum lama tadi.
Banjar Update
STARBANJAR - Personel Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin akhirnya menemukan dari mana asal muasal sumber pencemaran oli di Sungai Ahmad Yani kilometer 2 yang ditemukan belum lama tadi.
Kabid Pengawasan DLH Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, mengungkapkan bahwa limbah yang masuk dalam kategori limbah B3 tersebut berasal dari salah satu toko penjual bahan-bahan pertanian, tak jauh dari lokasi.
Penampungan oli yang digunakan di toko tersebut mengalami kebocoran. Hingga menyebabkan oli didalamnya merembes dan akhirnya larut ke sungai.
"Hasil dari pemantauan, petugas menemukan Oli bekas mengalir ke sungai karena penampungannya di toko itu bocor," jelas Wahyu, Sabtu (25/7).
Atas temuan ini, DLH bakal segera memanggil pemilik toko pada Senin depan, untuk diberikan pembinaan. Serta yang bersangkutan bakal diminta membuat Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
"Kami akan berikan pengarahan. Dan mereka kami minta untuk surat pernyataan bermaterai. Jika melanggar akan kami gugat," tegasnya.
Rupanya dari hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah yang diambil sebelumnya, juga ditemukan pencemaran lain. Tak hanya oli saja, DLH juga menemukan limbah dari cairan kimia dari bahan-bahan pertanian.
"Hasilnya juga ada minyak dan lemak. Dan semuanya di cek di atas baku mutu. Tentu ini berbahaya untuk lingkungan," tukasnya.
Sebelumnya, limbah oli ini diketahui mencemari sungai A Yani atas dasar kelurahan warga setempat. Pasalnya pencemaran yang terjadi tampak begitu parah.