Ekonomi dan Bisnis
14 Februari, 2022 20:59 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
Editor:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR- Ribuan pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kalimantan Selatan ditarget memperoleh sertifikasi halal di tahun 2022.
Pemberian sertifikasi halal ini dimaksudkan karena pemerintah menarget pada tahun 2024, semua pelaku usaha IKM produk makanan dan minuman wajib menyertakan sertifikasi halal pada produk yang akan dijual.
Hal disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Kalimantan Selatan, Mahyuni. Menurutnya, jika dihitung, target ini berjumlah 1.120 IKM berdasarkan pemetaan yang sudah dilakukan oleh pemprov.
"Kami ingin dari 13 kabupaten/kota membantu pelaku IKM mendapat sertifikat halal. Apabila satu kabupaten/kota dapat membantu 80 IKM, maka di tahun ini pelaku industri yang mendapat sertifika thalal akan berjumlah sebanyak 1.120 orang," ujar Mahyuni seperti dikutip dari laman resmi Media Center Provinsi Kalsel, Senin (14/2/2022).
Target tersebut tentunya masih jauh dari total IKM di Kalsel yang jumlahnya kini sebanyak 22.000 pelaku. Namun, demikian pihaknya memastikan bahwa proses sertifikasi akan terus dilakukan.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk melakukan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku IKM adalah dengan menambah auditor. Mahyuni mengandaikan, jika setiap Dinas Perindustrian diberikan kuota penambahan auditor halal minimal 3 orang, maka dapat membuka Lembaga Penjamin Halal (LPH) untuk membantu pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal.
“Kita khawatir bila tidak mendapatkan sertifikat halal, maka pelaku IKM produksi makanan dan minuman di tahun 2024 tidak bisa lagi memperjualbelikan produknya. Maka dari itu, peran auditor halal di Kalsel sangatlah penting untuk membantu pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal,” kata Mahyuni.
Bagikan
Ekonomi dan Bisnis
2 bulan yang lalu