
Tak Lagi Macet, Tiga Jembatan Baru Sungai Lulut Resmi Dibuka
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, akhirnya resmi membuka akses tiga jembatan vital di Kelurahan Sungai Lulut, pada Kamis (27/2/2020). Dengan peresmian itu, ia menaruh harapan tak lagi ada masalah macet di kawasan tersebut.
Banjar Update
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, akhirnya resmi membuka akses tiga jembatan vital di Kelurahan Sungai Lulut, pada Kamis (27/2/2020). Dengan peresmian itu, ia menaruh harapan tak lagi ada masalah macet di kawasan tersebut.
***
Akses penghubung yang diresmikan yakni Jembatan Sungai Gardu I, Sungai Gardu II, dan Jembatan Sungai Lulut yang menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Sebelumnya, kawasan ini ditutup sejak bulan November 2019 silam untuk proses bangun ulang jembatan.
"Pembangunan ini sebagai upaya pemprov melayani rakyat. Dan tentu saja saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Banjar dan Walikota Banjarmasin yang mengawali dengan pembebasan lahan," ujar Sahbirin.
Selain soal jembatan, Gubernur juga menyebutkan rencana pemprov untuk memperlebar jalan Martapura Lama sebagai akses utama daerah Sungai Lulut. Hal ini dengan pertimbangan jika Pemko Banjarmasin dan Pemkab Kabupaten Banjar bersedia membebaskan lahan.
"Inshaa Allah ke depan jalannya kita perlebar lagi. Sehingga, tidak ada lagi lagi persoalan macet di daerah ini. Sebab, kita merasakan sendiri, kalau kita kena macet pusang (pusing) setengah mati," ujarnya terkekeh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyebut jembatan baru Sungai Lulut ini memiliki model konstruksi yang berbeda.
"Konstruksi kita desain dari tadinya hanya memiliki lebar 4 meter. Ini kita bangun jadi 10 sampai 12 meter. Untuk ketinggian 1,5 sampai 2 meter. Jadi masih bisa dilewati kapal, jukung, dan klotok," kata Roy.
Ihwal pelebaran jalan yang disinggung gubernur, ia berkata Dinas PUPR Kalsel siap memfasilitasi wacana tersebut. Dengan catatan, Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar melakukan pembebasan lahan.