Banjar Update
19 Oktober, 2021 15:19 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali selama tiga pekan hingga 8 November 2021.
Perpanjangan PPKM kali ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, mayoritas atau 211 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.
Salah satu daerah yang ditetapkan pemberlakukan PPKM level 3 adalah Kabupaten Tanah Laut (Tala). HM Sukamta Bupati Tala menduga status pemberlakuan PPKM level tiga imbas dari target vaksinasi belum tercapai.
Hal ini disampaikan Sukamta saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala secara Hybrid, Selasa (19/10/2021).
"Dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang hanya tersisa dua orang, itu berarti paling tidak ada 10 dari 11 kecamatan yang sudah zona hijau, hal ini diduga akibat target vaksinasi yang belum tercapai,” ujar Sukamta
“Padahal yang seperti kita ketahui masyarakat Tala sangat antusias untuk menerima vaksinasi Covid-19. Ini harus kita tindaklanjuti bersama,” sambungnya.
Kendati demikian, Sukamta memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siswa sekolah di Kabupaten Tala sudah bisa dilaksanakan.
"Namun harus dipastikan dulu seluruh tenaga pendidik kita mendapat vaksin Covid-19 dan 50% lebih dari para pelajar sudah divaksinasi dan ada komitmen untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sukamta juga mengevaluasi ketersediaan vaksinasi Covid-19 berdasarkan tingginya minat masyarakat terhadap vaksin Covid-19.
Dia juga membahas tentang penataan sistem data warga penerima vaksin Covid-19 serta membahas serapan dan pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hanya tinggal dua bulan sebelum tutup tahun anggaran.
Bagikan
Banjar Update
4 jam yang lalu