asasa
Banjar Update

Tangani Banjir Banjarmasin, Pembongkaran Bangunan di Atas Sungai Ditenggat Sepekan

  • Warga Kota Banjarmasin yang merasa memiliki bangunan menutup aliran sungai diminta segera membongkar tempatnya secara mandiri dalam waktu satu pekan. Tepatnya hingga Sabtu (13/2/2021) mendatang.

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Warga Kota Banjarmasin yang merasa memiliki bangunan menutup aliran sungai diminta segera membongkar tempatnya secara mandiri dalam waktu satu pekan. Tepatnya hingga Sabtu (13/2/2021) mendatang.

Peringatan tersebut disampaikan pemerintah kota setempat untuk membantu pemko dalam penanganan banjir serta normalisasi sungai di kota ini.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, pun sudah mengeluarkan surat edaran agar warga kota bisa mematuhi seruan ini. Pemberitahuan diteken oleh Ibnu pada Jum'at (5/2/2021) tadi.

Ketua Satuan Tugas Normalisasi Sungai Banjarmasin, Doyo Pudjadi, bilang pemberian tenggat ini dilakukan agar pemerintah kota bisa mendapat kepastian dalam bertindak.

"Agar tidak ada keragu-raguan dan tuntas dalam bertindak dan mendapat kepastian," ujar Doyo saat dijumpai di Banjarmasin.

Lantas, bagaimana jika masih ada warga ngotot tak mau membongkar sendiri bangunannya sampai tenggat waktu yang ditentukan?

Soal ini, pemerintah kota Banjarmasin sudah mengeluarkan rencana terakhir. Dalam surat yang dikeluarkan Ibnu tersebut, pemko bisa saja melakukan langkah-langkah seperti pembongkaran atau pengenaan sanksi pidana.