Tekan Laju Pernikahan Dini, Pemkab Batola Perkuat Konseling Pemohon Dispensasi Nikah

20 Juni, 2021 12:22 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

Kepala DPPKB3A Batola.jpeg
Credit : Istimewa undefined

STARBANJAR - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala (Batola) meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama (PA) Marabahan, Disdukcapil, BPS, dan BNNK.

Kepala DPPKBP3A Batola Hj Harliani menuturkan MoU dilakukan dengan PA Marabahan terkait kesepakatan kerjasama dalam hal layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin dan pendampingan dalam eksekusi putusan sengketa hak asuh anak.

Selain itu juga dilakukan kesepakatan pemenuhan hak-hak anak sekaligus dalam rangka mendukung Kabupaten Batola sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang ditandai diresmikannya sejumlah fasilitas inovasi seperti penggunaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang bermain anak, ruang kesehatan, fasilitas ruang tamu terbuka, pojok baca, posbakum, pojok e-court, pojok gugatan mandiri, hingga pojok layanan teh dan kopi gratis.

“Tujuan dilaksanakan kerjasama layanan konseling dalam rangka menekan lajunya pernikahan anak yang sangat rentan dari berbagai permasalahan akibat belum siap secara mental, spiritual, dan ekonomi. Dampak lainnya juga cenderung memicu terjadinya tindakan kekerasan, pelecehan, dan lainnya,” ujar Harliani  dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

Dia menuturkan hingga Mei 2021 terdapat 14 kasus anak dan perempuan yang telah ditangani pihaknya. Kasus ini terjadi penurunan signifikan dibanding tahun 2020 yang totalnya mencapai 25 kasus.

Penurunan terjadi, jelas Harliani, tidak terlepas dari layanan konseling dan edukasi yang diberikan PA Marabahan. Kendati dispensasi yang dikeluarkan juga sering terpaksa lantaran sesuatu dan lain hal.

“Selain layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin, kami bersama-sama PA Marabahan juga terjun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke kecamatan-kecamatan,” paparnya.

Menyinggung dibuatnya sejumlah fasilitas inovasi oleh PA Marabahan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak serta mendukung KLA, Kepala DPPKBP3A Batola ini menyatakan, pihak PA Marabahan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang datang.

“Kita harapkan melalui fasilitas yang disediakan PA Marabahan ini anak-anak dari mereka yang datang tidak merasa jenuh dan terlayani dengan baik,” tutup Harliani.