
Terdongkrak DP Kendaraan 0%, Pertumbuhan Kredit Tahun ini Diprediksi Meningkat 0,5 Persen
STARBANJAR - Pemberlakuan Down Payment (DP) atau uang muka hingga 0 persen diprediksi bakal mendorong pertumbuhan kredit hingga 0,5 persen tahun ini.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR - Pemberlakuan Down Payment (DP) atau uang muka hingga 0 persen diprediksi bakal mendorong pertumbuhan kredit hingga 0,5 persen tahun ini.
Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung memperkirakan ketentuan DP kendaraan bermotor hingga 0% dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti hingga 100% bakal mendorong 0,5% pertumbuhan kredit tahun ini.
Terkait manajemen risiko, Juda mengatakan masing-masing bank pasti memiliki perhitungan yang berbeda-beda. Jadi BI menyerahkan kepada masing-masing bank dengan tetap mengatur minimal non performing loan (NPL) dalam kebijakan tersebut.
“Jadi ini bukan keharusan, tapi BI memberikan bank untuk memberikan DP hingga 0 persen. Sehingga tergantung manajemen risiko banknya,” kata Juda dalam paparan virtual, Senin, 22 Februari 2021.
Juda juga kembali menyinggung soal lambatnya transmisi penurunan suku bunga. Ia berharap industri perbankan dapat merespons sama cepatnya ketika bank sentral menaikkan suku bunga.
“Memang kalau dilihat, tren penurunan suku bunga deposito bank lebih responsif daripada kredit. Ini mengakibatkan spread suku bunga acuan dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan makin melebar,” tambahnya.
Artinya perbankan mencoba mendapatkan keuntungan lebih saat ini. Padahal, tambahnya, yang diinginkan kebijakan penurunan suku bunga acuan ini adalah peningkatan perekonomian, bukan spread yang makin jauh.
Selama 2020, di tengah penurunan suku bunga kebijakan suku bunga acuan dan deposito satu bulan, SBDK perbankan baru turun sebesar 75 bps menjadi 10,11%. Dari sisi kelompok bank, SBDK tertinggi tercatat pada bank-bank BUMN sebesar 10,79%.
Diikuti oleh BPD 9,80%, BUSN 9,67% dan KCBA 6,17%. Dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro 13,75%, kredit konsumsi non-KPR 10,85%, kredit konsumsi KPR 9,70%, kredit ritel 9,68%, dan kredit korporasi tercatat 9,18%.
