Ilustrasi Pasar Rakyat
Banjar Update

Tetap Buka Selama PSBB, Jam Operasional Pasar Tradisional Banjarmasin Dibatasi

  • Pemerintah Kota Banjarmasin tetap akan membuka layanan pasar tradisional saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berlaku mulai 24 April 2020 mendatang. Langkah ini diambil untuk menjamin kebutuhan dasar warga selama masa PSBB berlaku.

Banjar Update
M Rahim Arza

M Rahim Arza

Author

Pemerintah Kota Banjarmasin tetap akan membuka layanan pasar tradisional saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berlaku mulai 24 April 2020 mendatang. Langkah ini diambil untuk menjamin kebutuhan dasar warga selama masa PSBB berlaku.

Keputusan tetap dibukanya pasar tradisional pun sudah tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB. Beleid ini ditandatangani Walikota Ibnu Sina pada, Rabu (22/4/2020) tadi.

Kendati demikian, dalam aturan itu pemko hanya saja bakal memberlakukan pembatasan jam operasional pasar selama PSBB.
Untuk pasar tradisional yang menjual bahan pokok, durasinya akan dimulai dari pukul 06.00  sampai dengan 13.00 WITA untuk pasar yang beroperasi pagi. Adapun untuk pasar yang beroperasi sore dibatasi dari pukul 14.00 sampai dengan 18.00 WITA.

Sementara itu, bagi pasar tradisional yang menjual dagangan di luar bahan pokok diimbau untuk tutup sementara. Namun, jika tetap ingin dibuka, pemko membatasinya dari pukul 08.00 WITA

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, juga membenarkan pembatasan jam operasional yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Ibnu Sina. Kata dia, pedagang harus mematuhi keputusan tersebut demi kebaikan bersama.

"Mohon ditekankan, penanganan Covid-19 ini perlu bantuan semua pihak, terutama bagi masyarakat pasar," ujarnya.

Tezar mengingatkan, selama PSBB, pengunjung pasar juga diwajibkan memakai masker. Untuk pedagang, pihak pemko mewajibkan agar pengusaha setempat menyediakan hand sanitizer dan wadah pencuci tangan dan saat melakukan transaksi.

Lantas, bagaimana dengan pasar malam dadakan yang sering digelar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin? Soal ini, pemko tak ada pengecualian sama sekali.

"Untuk pasar sejumput dan pasar daadakan diberlakukan penutupan sementara, selama masa PSBB," kata dia.

Warga juga diimbau untuk mengunjungi pasar terdekat dari rumah terdekat saja ketika PSBB diberlakukan. Atau bisa mengakses aplikasi Acil Asmah yang dirilis Pemko Banjarmasin bagi masyarakat yang ingin berbelanja bahan pokok secara daring.