Walikota Banjarmasin dan Kapolda Kalsel di Polresta Banjarmasin
Banjar Update

Tunggu Instruksi Presiden, Warga Banjarmasin Bakal Didenda Jika Tak Patuh Protokol Kesehatan

  • Pemko Banjarmasin belakangan waktu terakhir tengah menyiapkan aturan main soal penerapan disiplin protokol disertai sanksi berupa denda. Walikota Ibnu Sina menyebut pihaknya akan memberlakukan hal itu usai mendapat arahan dari Presiden Jokowi.

Banjar Update
M Rahim Arza

M Rahim Arza

Author

Tunggu Instruksi Presiden, Warga Banjarmasin Bakal Didenda Jika Tak Patuh Protokol Kesehatan

STARBANJAR- Pemko Banjarmasin belakangan waktu terakhir tengah menyiapkan aturan main soal penerapan disiplin protokol disertai sanksi berupa denda. Walikota Ibnu Sina menyebut pihaknya akan memberlakukan hal itu usai mendapat arahan dari Presiden Jokowi.

"Denda maksimum Rp 150 ribu. Kita tunggu instruksi dari presiden," ujar Ibnu saat dijumpai di Polresta Banjarmasin, pada Senin (20/7/2020) tadi.

Diakui Ibnu, penerapan aturan disiplin ini akan tidak mudah karena harus membiasakan sosialisasi ke masyarakat. Pemerintah kota, menurut dia, juga mesti menyiapkan sejumlah perangkat lainnya yang berfungsi sebagai wadah meanmpung dan menyalurkan denda.

"Makanya tadi diinformasikan bahwa disiapkan akun khusus. Kemudian supaya jelas, alternatifnya adalah dengan membayar ke Bank. Misalnya nanti masuk ke rekening khusus. Kalau misalnya terjadi pelanggaran," kata dia.

Sebelumnya, Ibnu Sina memang berencana memberlakukan aturan ini melalui peraturan walikota (perwali). Draft aturan itu pun sudah ia buat bersama tim dari pemko belakangan waktu terakhir.