Aksi massa dari FRI Kalsel di depan Gedung DPRD Kalsel.
Banjar Update

Turun ke Jalan, Ini Butir Tuntutan FRI Kalsel

  • Koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalsel, Senin (30/8/2021).
Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalsel, Senin (30/8/2021).

Kedatangan ratusan massa dari elemen sipil lintas organisasi ini untuk merespon carut marutnya penanganan Covid-19 di Kalsel tanpa memenuhi kebutuhan warga.

Jenderal Lapangan FRI Kalsel Zikri Nur Abadi berpendapat pasca Omnibus Law yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat, berbagai aturan semakin ngawur.

“Tidak terkecuali kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19, dari gonta-ganti istilah, korupsi bansos, buruknya pelayanan kesehatan oleh negara, tidak adanya jaminan hidup dan kesehatan bagi rakyat, rumah sakit yang tidak menampung pasien dengan oksigen, buruknya pelayanan vaksin dan lainnya. Belum lagi respon berlebihan oleh Pemerintah terhadap mural kritik sosial yang terpampang di ruang-ruang publik,” tegas Zikri.

Dia mengatakan FRI Kalsel menuntut sejumlah hal, diantaranya mendesak pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis secara merata untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

“Kemudian pemerintah harus menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa Covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh, mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri,” kata Zikri.

FRI Kalsel juga meminta pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat selama pandemi Covid-19 melanda sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2018, dan pemerintah harus menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU No 6 Tahun 2018.

“Kami mendesak pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi Covid-19, pemerintah harus melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” ujar Zikri.

FRI Kalsel menuntut pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, Pemerintah harus memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan Covid-19.

“Terakhir kami mendesak pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi Covid-19,” imbuh Zikri.