Banjar Today

Upacara HUT KORPRI, Pemko Banjarmasin Serahkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Ratusan ASN

  • STARBANJAR - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 520 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang secara simbolis diserahkan kepada Noorjamilah, Robert Abineno dan Rusida Hayani yang masing-masing telah mengabdi selama 10 tahun, 20 Tahun dan 30 tahun.
Banjar Today
Ahmad Husaini

Ahmad Husaini

Author

STARBANJAR - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 520 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang secara simbolis diserahkan kepada Noorjamilah, Robert Abineno dan Rusida Hayani yang masing-masing telah mengabdi selama 10 tahun, 20 Tahun dan 30 tahun.

Penyerahan penghargaan ini dilangsungkan saat Peringatan HUT Ke-51 Korps Kepegawaian Republik Indonesia (Korpri) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan dihadiri sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin beserta jajaran.

Bertempat di halaman Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, upacara tersebut mengangkat tema 'Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri'.

Dalam sambutannya, H. Arifin Noor menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan pengabdian yang telah dilakukan  para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

"Ya, hari ini memperingati HUT Korpri yang Ke-51  se-Indonesia, kita ingin meningkatkan profesionalisme ASN khususnya di Kota Banjarmasin dan dibina oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat, tentu kita ingin meningkatkan sumber daya manusia terampil, berilmu sehingga bisa memberikan yang lebih baik lagi untuk Kota Banjarmasin," ucap Arifin Noor, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, Arifin Noor meminta agar para ASN dilingkungan Pemko Banjarmasin selalu menjadi contoh dan panutan, berikan contoh yang baik dalam bertutur kata, bersikap serta bertindak.

“Kita harapkan seluruh anggota KORPRI Banjarmasin jangan sampai melanggar peraturan, karena pelanggaran sekecil apapun akan berimbas buruk bagi profesi ASN secara keseluruhan, tentu ini tidak sesuai dengan motto kita," tutupnya.