Nasional

Usul Penonaktifkan Kapolri, Kader Muda NU Kritik Benny K Harman

  • STARBANJAR - Anggota Komisi III DPR RI Benediktus Kabur Herman mengusulkan Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara waktu, imbas dari dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Nasional
Ahmad Husaini

Ahmad Husaini

Author

STARBANJAR - Anggota Komisi III DPR RI Benediktus Kabur Herman mengusulkan Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara waktu, imbas dari dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI bersama Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas belum lama tadi.

Kader Muda NU Muhammad Habibi mengkritik pernyataan Benny K Harman. Ia menilai usulan penonaktifan Kapolri justru memperkeruh suasana.

"Seharusnya semua elemen Bangsa mendukung dan mengapresiasi langkah yang sudah transparan, kredibel dan akuntabel yang dilakukan Kapolri dalam menangani kasus kematian Brigadir J,"  ujar Habibi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (23/8/2022).

"Ini merupakan sejarah baru dalam tubuh Kepolisian karena Kapolri berani menetapkan Jenderal bintang dua Irjen Ferdy Sambo dengan hukuman yang maksimal," kata Habibi.

Dia mengajak masyarakat untuk menilai secara objektif yang telah dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo semenjak kasus Brigadir J tewas sampai sekarang.

Dia menilai langkah-langkah yang dilakukan Listyo Sigit sudah benar. Bahkan Kapolri berani menindak kasus sedalam dalamnya yang kemudian ada motif tersembunyi di balik kematian Brigadir J. 

Habibi berharap Kapolri harus membersihkan  segala bentuk narkoba, perjudian, pungli, tambang Ilegal dan BBM ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

"Dan saya yakin Karakter Kapolri Listyo memang tegas, berani dan jujur untuk menegakkan kebenaran," kata mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia ini

"Saya berharap Kapolri menghukum seadil-adilnya kasus Sambo. Maka saya sebagai anak muda NU mendukung penuh langkah Kapolri dalam kasus Ferdy Sambo sampai ke akar-akarnya bersama Menko Polhukam Bapak Mahfud MD," imbuhnya.