
Vaksinasi Massal di Banjarmasin Picu Kerumunan, Pengamat Ingatkan Pemko Ancaman Sanksi
- Vaksinasi massal yang digelar Pemko Banjarmasin selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Banjar Update
STARBANJAR- Vaksinasi massal yang digelar Pemko Banjarmasin selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Musababnya, kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dihelat di GOR Hasanuddin HM Banjarmasin tersebut memicu kerumunan sejak hari pertama digelar.
Dari pantauan Starbanjar, sejak Kamis (5/8/2021) pagi, kerumunan dari antrean warga yang ingin vaksin pun masih tak terbendung.
Sebagian warga pun kecele karena rupanya jatah vaksin baru bisa didapat pada hari besok.
"Saya takut juga sih ada kerumunan kaya ini, tapi kan vaksin itu sangat penting, terutama bepergian, hari ini katanya mengambil kupon dulu dan divaksinasi besoknya,” ucapnya.
Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri mengatakan membeludaknya massa vaksinasi menjadi tantangan tersendiri bagi Pemko Banjarmasin.
“Kita butuh kesadaran pihak untuk tertib, jangan sampai ini menjadi klaster baru, terlebih saat ini Banjarmasin masih PPKM darurat level IV. Dan setiap hari masih sangat tinggi konfirmasi warga positif covid dan angka kematian cukup tinggi,” ujarnya.
Dia mengatakan jika kerumunan kembali terulang, bukan tak mungkin Pemkot Banjarmasin bisa dikenakan sanksi sesuai UU Pemerintahan Daerah, dan bisa diduga melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Serta bisa diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang elaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19,” jelasnya.