
Zona Merah, Pemkot Banjarmasin Perpanjang Belajar Dari Rumah
STARBANJAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap akan memulai tahun ajaran baru 2020-2021 pada Juli mendatang. Namun, terdapat tiga kategori untuk sekolah yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka atau secara langsung.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kriterian tersebut meliputi wilayah kabupaten/kota harus berstatus zona hijau, Pemerintah Daerah (Pemda) wilayahnya memberikan izin.
Banjar Update
STARBANJAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap akan memulai tahun ajaran baru 2020-2021 pada Juli mendatang. Namun, terdapat tiga kategori untuk sekolah yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka atau secara langsung.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kriterian tersebut meliputi wilayah kabupaten/kota harus berstatus zona hijau, Pemerintah Daerah (Pemda) wilayahnya memberikan izin.
Ketiga, lanjut Nadiem, satuan pendidikan atau sekolahnya telah memenuhi ceklis persiapan pembelajaran tatap muka dari Kemendikbud.
“Ada satu lagi yang harus dipenuhi yaitu orang tua murid pun harus setuju untuk anaknya pergi ke sekolah. Misalnya, ketiga kriteria itu sudah terpenuhi namun sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan anaknya untuk sekolah,” kata Nadiem dilansir dari Trenasia, Selasa (16/6/2020).
Terpisah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana akan kembali menambah masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tingkat Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) SD (Sekolah Dasar) hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang berada di naungan Disdik Kota Banjarmasin
Keputusan tersebut selaras dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makariem yang tidak memperbolehkan adanya aktivitas di sekolah jika wilayah tersebut masih termasuk dalam zona merah.
"Dari Pak Menteri sudah jelas, kalau status dari suatu daerah itu masih zona merah maka tidak boleh ada aktivitas belajar di sekolah," kata Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Menurut beliau, apa yang disampaikan oleh Mendikbud itu sudah bisa menjadi acuan bagi Pemko Banjarmasin sendiri dalam mengambil sikap untuk menyikapi bagaimana menghadapi tahun ajaran baru bagi peserta didik.
"Sepeti kita ketahui, wilayah Banjarmasin sudah seluruhnya menjadi zona merah akibat penyebaran COVID-19 ini. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin juga akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pak Menteri," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini memprediksi, belajar dari rumah akan diterapkan setidaknya dalam satu semester ke depan, mengingat Pemko Banjarmasin tidak ingin mengambil resiko yang bisa membahayakan keselamatan dari para generasi penerus bangsa jika aktivitas sekolah dipaksakan untuk buka secara normal kembali dimasa pandemi COVID-19 seperti sekarang.
"Kita tidak ingin ada peserta didik kita yang jadi korban. Entah saat dia beraktivitas di sekolah atau saat diperjalanan menju sekolah, tidak ada yang menjamin keselamatannya," ungkap Ibnu Sina.
Baginya kegiatan aktivitas belajar di rumah akan mempermudah orang tua memantau keselamatan anak didik, disamping itu, Ibnu Sina menjelaskan, jika terjadi pelandaian kasus hingga menjadikan wilayah tersebut zona hijau, maka sekolah yang ada wilayah tersebut akan dipersiapkan untuk buka secara perlahan.
"Jika kasus sudah mulai melandai dan jadi zona hijau, sekolah disana akan kita persiapkan untuk bisa beraktivitas normal kembali. Tapi tentunya dengan menjalanankan peraturan yang ketat sepeti yang sudah ditetapkan oleh Mendikbud," tandasnya.