Bagikan:
STARBANJAR - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi provinsi dengan angka kemiskinan terendah kedua di antara 34 provinsi se-Indonesia pada Maret 2022.
Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah menjelaskan persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 4,49 persen, menurun 0,07 persen poin terhadap September 2021.
Tercatat, jumlah penduduk miskin Kalsel berkurang 2.060 jiwa pada Maret 2022 menjadi 195,70 ribu jiwa, dari September 2021 yang mencapai 197,761 ribu jiwa.
Kalsel hanya provinsi Kepulauan Bangka Belitung (4,45 %) dengan persentase kemiskinan dibandingkan provinsi lainnya se Indonesia. Persentase kemiskinan di Kalsel jauh lebih rendah dibandingkan rerata nasional sebesar 9,54 persen.
"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebanyak 195,70 ribu orang, menurun 2,06 ribu orang terhadap September 2021 dan menurun 12,41 ribu orang terhadap Maret 2021," ujar Yos Rusdiansyah dalam siaran pers yang diterima, Jum'at (15/7/2022).
Secara umum pada Maret 2022 kemiskinan di Kalsel masih didominasi yang tinggal di pedesaan sebesar 117,929 jiwa atau 5,31 persen, dibandingkan di perkotaan sebanyak 77,773 jiwa atau 3,64 persen.
"Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 2,58 ribu orang dari 80,35 ribu orang pada September 2021 menjadi
77,77 ribu orang pada Maret 2022," kata Yos Rusdiansyah.
Di sisi lain, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 520 orang dari 117,41 ribu orang pada September 2021 menjadi 117,93 ribu orang pada Maret 2022. Sedangkan garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp 553.073 per kapita per bulan.
Komoditas makanan menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan sebesar Rp 396.308. (71,66 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 156.765,- (28,34 persen).
“Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Selatan memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga,” kata Yos Rusdiansyah.
"Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.671.343,-/ rumah tangga miskin/bulan," imbuhnya.