Bagikan:
JAKARTA – Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau "bayar nanti" saat ini menjadi opsi populer bagi masyarakat saat ini yang menghadapi kendala finansial, terutama di tengah penurunan daya beli.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkap bahwa BNPL berfungsi sebagai alternatif pembiayaan yang dapat memacu konsumsi, sekaligus membantu masyarakat mengatasi tantangan finansial di masa sulit.
BNPL, yang awalnya populer di kalangan pengguna digital, kini semakin diandalkan oleh kelompok underbanked atau mereka yang memiliki akses terbatas ke layanan perbankan formal.
"Ketika daya beli masyarakat menurun, namun kebutuhan yang cenderung tetap, masyarakat akan mencari pembiayaan untuk membantu pemenuhan kebutuhan tersebut," papar Nailul dalam keterangan resmi dikutip Minggu, 10 November 2024.
Ada tiga manfaat utama BNPL yang dinilai signifikan bagi masyarakat:
Mengatasi Keterbatasan Dana: Layanan ini memberikan pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki tabungan memadai atau akses kredit di bank untuk bertransaksi, bahkan di saat mereka tidak memiliki dana tunai.
Cicilan Fleksibel: Pengguna dapat memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka, memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap dan
Akses ke Ekosistem Keuangan: Bagi masyarakat yang sebelumnya minim akses ke kredit, BNPL membuka kesempatan untuk masuk ke ekosistem keuangan yang lebih luas.
Nailul menambahkan, keberadaan BNPL juga memungkinkan pengguna menikmati barang atau jasa yang mereka inginkan tanpa harus menunggu hingga dana terkumpul sepenuhnya.
"Sistem penyaluran limit kredit yang cepat dan fleksibel serta diiringi dengan sistem credit scoring yang prudent, membuat paylater jadi alat keuangan yang relevan serta menjadi bantalan pembiayaan bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi," jelas Nailul.
Meskipun manfaatnya besar, layanan BNPL memiliki risiko yang perlu diwaspadai, terutama dalam hal non-performing financing (NPF) atau pembiayaan macet. Jika tidak digunakan dengan bijak, BNPL dapat memicu peningkatan NPF karena pengguna yang gagal melunasi cicilan tepat waktu.
Berdasarkan data terakhir, NPF BNPL masih berada pada angka aman, yakni 2,6% per September 2024, namun potensi peningkatannya tetap perlu diantisipasi.
Penyedia BNPL memiliki tanggung jawab besar dalam meminimalkan risiko, salah satunya melalui penerapan *credit scoring* yang lebih ketat. Dengan pemantauan dan penilaian yang tepat terhadap kelayakan kredit pengguna, risiko pembiayaan macet dapat ditekan
Bagi masyarakat, BNPL bisa menjadi solusi efektif di tengah keterbatasan dana jika digunakan dengan bijak. Namun, pengguna tetap perlu waspada dan mempertimbangkan kemampuan finansial jangka panjang agar tidak terjebak dalam beban cicilan yang sulit dibayar.
"Saya juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman pengguna terkait manfaat dan risiko paylater, yang tentunya juga didukung edukasi secara konsisten. Masyarakat perlu memahami mengenai batas kemampuan bayar mereka sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dari pembiayaan dari manapun, termasuk dari paylater,” pungkas Nailul.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 10 Nov 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 11 Nov 2024