starbanjar.com
ilutrasi
ilutrasi

Pemerintah Resmi Pangkas Hari Libur Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

Redaksi Starbanjar
02.12.2020

STARBANJAR - Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 selama tiga hari. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama para menteri dan pimpinan lembaga negara lain. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnivan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.

Muhadjir mengatakan, libur akhir tahun mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020. Sedangkan, pada 28 hingga 30 Desember 2020 diputuskan tidak ada libur, dan pada 31 ditetapkan sebagai pengganti hari libur Lebaran lalu.

“Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idulfitri,” jelasnya, dilansir dari Trenasia.

Ia menerangkan bahwa kebijakan pengurangan jumlah libur akhir tahun yang diambil pemerintah ini sebagai upaya pencagahan penyebaran COVID-19. Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk memangkas jadwal cuti bersama akhir tahun.

“Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan hari libur akhir tahun dan cuti bersama,” imbuhnya.

Adapun jadwal resmi libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2021 sebagai berikut:

Kamis, 24 Desember 2020: Libur Cuti Bersama Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Natal
Kamis, 31 Desember 2020: Libur Pengganti Idul Fitri 2020
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Tahun Baru 2021