starbanjar.com
IMG-20240501-WA0026.jpg

Peringati May Day, ini Tuntutan HMI Banjarmasin

Redaksi Starbanjar
01.5.2024

STARBANJAR - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Rabu 1 Mei 2024.

Kegiatan peringatan May Day dipusatkan di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin.

Ketua HMI Banjarmasin Muhammad Arief Rahim menuturkan pihaknya selain menyuarakan isu perburuhan, kader HMI sengaja mendatangi salah satu hotel berbintang dikarenakan ada dugaan pelanggaran Perda Tempat Hiburan Malam (THM).

"Pihak terkait telah dihubungi perihal maraknya THM yang melanggar perda namun tidak adanya kejelasan dari mereka membuat kami langsung menyegel salah satu THM dan siap menjelajahi setiap THM yang terbukti melanggar perda untuk kembali melakukan penyegelan,” ujar Arief dalam siaran pers yang diterima.

"Pada hari buruh ini, kami bersama mengawal seluruh isu dimulai dengan isu di kota Banjarmasin hingga isu nasional terkait pentingnya pelaksanaan hak buruh." tambahnya

Reza Adha koordinator aksi menimpali HMI mengawali gerakan dalam aksi simbolik menyegel Hotel Berbintang, karena dituding telah Melanggar Perda mengenai operasional THM.

“Artinya ini peringatan keras untuk pemerintah kota Banjarmasin bahwa kami tidak main main dengan gerakan pengawalan pelanggaran Perda di depan mata,” tegasnya.

"Kami jelas HMI Banjarmasin Akan tegas satu suara Menuntut dengan keras Pemerintah Kota Banjarmasin Agar segera Menutup diskotik Yang sudah Jelas melanggar Perda, Camkan Itu,” sambungnya.

Dengan adanya Aksi ini, HMI Banjarmasin berharap adanya ketegasan dari pihak Pemerintah khususnya DPRD kota Banjarmasin agar segera melakukan pemberian sanksi THM yang diduga melanggar aturan.

“Karena bukti sudah jelas sehingga tindakan tegas perlu dilakukan,” tutup Reza.