starbanjar.com
Pppsslssllsk
Pppsslssllsk

2022, Pemko Banjarmasin Pasang Target Normalisasi Sungai Kelayan dan Pengambangan

Nurul Khasanah
17.11.2020

STARBANJAR- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin dalam satu sampai dua tahun mendatang berencana melakukan normalisasi di kawasan Sungai Kelayan dan Sungai Pengambangan.

Normalisasi ini dilakukan dengan cara mengeruk hingga membebaskan permukiman di area bantaran sungai. Setelah itu, pemko setempat bakal membangun siring laiknya kawasan pinggiran Piere Tendean dan wilayah lainnya.

"Kalau skema kami, harus dibebaskan dulu baru dibangun siring. Konsepnya sama seperti di Jalan Piere Tendean. Setelah siring sungainya, ada taman (RTH), baru ada jalan," kata Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni kepada Starbanjar, Senin (16/10/2020).

Thoni berkata bahwa dua kawasan tersebut harus dinormalisasi lantaran pihaknya memiliki alasan kuat.

Pertama, untuk Sungai Kelayan, Thoni -sapaannya- berkata pihaknya merasa perlu melakukan normalisasi agar beban air di daerah Pemurus, Beruntung Jaya, Banjar Indah, Bumi Mas, dan Prona (Lokasi) cepat turun ke Sungai Martapura.

Kedua, untuk Sungai Pengambangan, Thoni menyebut bahwa pihaknya ingin menghidupkan jalur transportasi air baru di Kota Banjarmasin. Pemerintah juga punya keinginan memasang trash boom untuk menghalau kiriman sampah dari agar tidak masuk ke dalam kota.

Kata Thoni, proses normalisasi harus didukung dengan pembebasan lahan permukiman warga bantaran sungai terlebih dahulu. Sebab, ia khawatir bangunan bakal ambruk jika kegiatan tetap dipaksakan.

"Target pengerukannya maksimal. Maka, mau tidak mau permukiman di sisi kanan-kiri sungainya harus dibebaskan terlebih dahulu. Karena sangat berisiko ambruk bila dikeruk maksimal," tuturnya.

Adapun mengacu peraturan pemerintah (PP) ihwal standar pelayanan minimal, kawasan permukiman yang berada di pinggiran sungai memang daerah yang kawasan rawan bencana.

"Kalau kita pahami PP No 2 Tahun 2018 ini menjelaskan permukiman di bantaran sungai harusnya secara bertahap perlu ditertibkan dan dikembalikan fungsinya sebagai bagian dari sungai," tutup Thoni.