Bagikan:
JAKARTA - Tidak dapat dipungkiri, kejahatan termasuk kejahatan digital saat ini marak terjadi. Kejahatan digital yang terjadi bisa berupa phishing, card skimming, dan carding. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu waspada dan meningkatkan upaya untuk mengamankan data pribadi.
Berikut beberapa upaya yang bisa Anda lakukan untuk melindungi data pribadi termasuk uang Anda dari pelaku kejahatan digital, seperti yang dilansir dari OJK.
Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku, dan sebagainya kepada siapapun baik melalui website, SMS, internet maupun saluran lainnya selama Anda tidak menggunakan informasi tersebut untuk melakukan transaksi apapun, apalagi kepada oknum atau pihak yang tidak dapat dipercaya.
Pastikan juga Anda selalu memperbarui PIN secara berkala serta memilih PIN atau password yang tidak mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nomor telepon. Ingatlah untuk menjaga kerahasiaan PIN, CVV, nomor kartu, dan masa berlaku kartu ATM atau kartu debit atau kartu kredit, karena keamanan keuangan Anda tergantung pada seberapa hati-hati Anda menjaga data tersebut.
Pastikan tidak ada yang melihat Anda menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC. Pastikan kartu debit atau kartu kredit Anda tidak digesek atau dimasukkan pada alat lain selain EDC saat berbelanja, atau digesek lebih dari dua kali dalam satu waktu kecuali akibat transaksi gagal. Pastikan juga Anda tidak mengunduh tautan dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena berpotensi membawa malware.
Anda perlu meningkatkan pengamanan kartu Anda melalui 3D Secure yaitu dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS kepada nasabah pemegang kartu setiap kali melakukan persetujuan transaksi keuangan. Pastikan Anda juga berkomunikasi dengan bank penerbit mengenai fitur keamanan ini. Selain itu, Anda bisa menggunakan teknologi chip untuk menggantikan strip magnetis yang sekarang berlaku pada kartu ATM/Debit atau kartu kredit, sesuai kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM/Debit atau kartu kredit.
Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan untuk melaporkannya. Jika terdapat transaksi mencurigakan seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau dari transaksi yang tidak Anda lakukan, jangan panik dan langsung memproses hal tersebut dengan membuka tautan yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartu Anda.
Sebaliknya, pastikan lebih dulu dengan menghubungi call center bank penerbit mengenai hal tersebut. Jika Anda merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS atau email pemberitahuan telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan Anda, segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikan masalah tersebut agar tidak menjadi beban keuangan Anda. Lakukanlah negosiasi dengan pihak bank dan segera lakukan pemblokiran kartu ATM atau kartu debit atau kartu kredit jika transaksi mencurigakan tersebut bersumber dari kartu tersebut.
Itu tadi beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mencegah terkena tindakan kejahatan digital.
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh pada 16 Jul 2024