Banjar Update
43 Narapidana Di Kalsel Dapat Jatah Remisi Khusus Natal
STARBANJAR - Momen hari raya Natal menjadi kebahagiaan tersendiri bagi 43 narapidana di Kalimantan Selatan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Mereka yang mendapat jatah remisi tersebar di 14 lembaga pemasyarakatan (lapas) di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel.

Redaksi Starbanjar
Author


Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel (Istimewa)