starbanjar.com
IMG-20230511-WA0013.jpg

Ada Kesalahan Administrasi, Berkas Pendaftaran Nasdem Dikembalikan KPU Kalsel

Ahmad Husaini
11.5.2023

STARBANJAR - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi parpol ketiga yang mendaftar bakal calon legislatif memasuki hari ke 11 pendaftaran, Kamis (11/5/2023) di KPU Kalimantan Selatan.

Kendati demikian, berkas pendaftaran Nasdem dikembalikan KPU Kalsel disebabkan adanya kesalahan administrasi salah satu bakal caleg.

Ketua DPW Partai NasDem Kalsel, H Mansyur mengaku legowo berkas yang didaftarkan pihaknya dikembalikan KPU Kalsel.

Ia mengatakan adanya kesalahan Bacaleg antara pusat dengan provinsi Kalsel.

H Mansyur berjanji besok berkas akan diperbaiki dan didaftarkan ulang ke KPU Kalsel.

"Insya Allah malam ini kami perbaiki, dan besok kembali lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reya’an

mempersilakan Nasdem melakukan perbaikan pengajuan berkas bacaleg selama tenggat waktu yang ditentukan.

Penerimaan pengajuan berkas bacaleg berlangsung sampai 14 Mei 2023.

“Setiap pengajuan yang masuk ke KPU selalu dilakukan pemeriksaan kesesuaian data antara Silon dengan berkas fisik,” kata dia kepada awak media.

Siswandi berkatapersoalan yang terjadi pada Nasdem bisa menjadi pelajaran oleh parpol lain saat mendaftarkan bacaleg.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar penyerahan pengajuan berkas jangan di waktu-waktu akhir. Baik lagi bila tim LO atau admin parpol datang lebih awal dari pengurus parpol.

“Jadi ketika ada data yang tidak sesuai, tak repot, bisa memperbaikinya lebih dahulu,” imbuhnya.