Ekonomi dan Bisnis
Aktivis Lingkungan Pertanyakan Klaim “Hijau” di RUPTL 2021-2030
- STARBANJAR – Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 akhirnya diterbitkan. Pemerintah mengklaim RUPTL kali ini disebut sebagai RUPTL “hijau” karena porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) mencapai 51,6 persen atau 20,9 gigawatt (GW).

Redaksi Starbanjar
Author

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). (Dok. Kementerian ESDM)