starbanjar.com
Petani dan Lahan
Petani dan Lahan

Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kalsel Dorong Warga Sigap Urus Sertifikasi Lahan

Redaksi Starbanjar
30.7.2020

STARBANJAR- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kalimantan Selatan terus mendorong warga Kalsel untuk sigap dalam mengurus sertifikasi tanah agar terhindar dari kejahatan mafia-mafia lahan.

Menurut Kepala BPN Wilayah Kalsel, Alen Saputra, ada sejumlah langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh warga menghindari hal ini. Seperti merawat secara mandiri batas tanahnya, lalu mengurus surat menyurat ke pihak BPN setempat.

"Jika hal tersebut tidak dilakukan, biasanya mafia tanah akan menggugat tanah-tanah yang tidak dirawat ke pengadilan. Pemilik tanah biasanya langsung kaget ketika tanah mereka yang tidak terurus tiba-tiba direbut oleh orang lain," ujar Alen saat memberikan sosialisasi pencegahan mafia tanah dan sertifikasi di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (29/7/2020).

Alen mengungkapkan juga bahwa masih ada lebih dari 70% kasus sengketa tanah ini terjadi dengan pusat masalah berada didaerah yang maju seperti kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Meski demikian, dia mengatakan bahwa realisasi diwilayah kota sudah mencapai 60% melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Alen mengatakan sampai sekarang sertifikat tanah yang sudah dibuat mencapai 12.000 buah untuk seluruh provinsi Kalimantan Selatan. Meski jauh dari target BPN Kalsel tahun ini yang mencapai 116.500 bidang tanah, dia optimis bisa capai target.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor juga mendorong warga untuk segera mengurus proses sertifikasi lahan agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Melalu sosialisasi ini, dia berharap bahwa masyarakat akan teredukasi betapa pentingnya payung hukum dalam hal ini sertifikat tanah agar tidak terjadi konflik agraria.