starbanjar.com
Ibnu Sina
Ibnu Sina

Atasi Banjir, Pemko Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 13 Miliar

Redaksi Starbanjar
19.1.2021

STARBANJAR - Banjir yang melanda Kota Banjarmasin sampai saat ini terus meluas. Pemerintah Kota Banjarmasin sepakat untuk menggelontorkan dana Bantuan Tidak Terduga untuk membantu masyarakat.

Ditaksir dana yang akan disalurkan sebesar Rp13 miliar. Dana tersebut, selain untuk keperluan harian masyarakat terdampak banjir, juga akan dipergunakan untuk keperluan logistic instansi terkait yang menangani bencana tersebut, seperti pengadaan perahu karet, jas hujan, sepatu boots.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, berharap seluruh instansi terkait dalam penanganan bencana ini untuk proaktif dan bersama-sama bertanggung jawab.

“Tidak perlu lagi saling dorong mendorong, karena ini yang diperlukan adalah kecepatan, kalau lambat, kita pasti akan lewat masanya, dan pasti masyarakat akan protes terus kalau kita tidak berinisiatif lebih proaktif mengambil peran, sesuai dengan tugas masing-masing,” ujar Ibnu.

Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menuturkan sesuai dengan semboyan yang selalu digaungkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat.

"Kalau hari ini bisa selesai kenapa harus menunggu sampai besok, maka ia ingin bila terdapat kendala dalam penanganan bencana ini segera dikoordinasikan," ucap Hermansyah.

“Jadi jangan dilambat-lambatkan, sedangkan Wali kota sudah menyatakan status darurat, kalau sudah darurat itu berarti segala-galanya darurat,” tambahnya.

Menyinggung dana sebesar Rp 13 miliar, Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menegaskan, tahun 2021 ini Pemko telah mengaggarkan Bantuan Tak Terduga (BTT) kurang lebih Rp 13 miliar lebih.

Mengingat dananya sudah tersedia, maka ia berharap, instansi terkait segera mengajukan kebutuhan barang daerah yang diperlukan untuk administrasi pengeluaran dana BTT tersebut.

“Jadi apa-apa yang disampaikan teman-teman tadi segera diajukan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKB) nya untuk administrasi mengeluarkan BTT tersebut,” ujarnya.