starbanjar.com
KCM
KCM

Aturan PPKM Dilonggarkan, Kapasitas Bioskop Dinaikkan Menjadi 70 Persen

Redaksi Starbanjar
18.10.2021

STARBANJAR – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM luar pulau Jawa dan Bali hingga 8 November 2021. Sementara itu, pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali yang diperpanjangan hingga 1 November 2021.

Setelah mengumumkan perpanjangan masa PPKM, Pemerintah melakukan pelonggaran aturan PPKM.

Salah satunya batas kapasitas pengunjung bioskop dinaikkan dari 50 persen menjadi 70 persen dari total kapasitas pada pelonggaran kebijakan PPKM pekan ini. Ketentuan ini berlaku untuk bioskop di kabupaten/kota dengan status PPKM level 2 dan 1.

"Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021) malam.

Luhut menuturkan pemerintah juga memperbolehkan anak-anak untuk nonton bioskop pada pelonggaran PPKM kali ini. "Anak-anak diperkenankan masuk bioskop untuk level 1 dan 2," kata dia.

Luhut menyebut jam operasional mal tidak berubah, dibuka pada pukul 10.00 pagi dan ditutup jam 21.00 malam. Waktu operasional ini berlaku pula untuk aktivitas di bioskop yang ada di dalam mal.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan pelonggaran bagi anak-anak untuk bermain di area permainan yang ada di pusat perbelanjaan atau mal.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah sudah melangsungkan uji coba di sejumlah mall di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Anak-anak boleh masuk mal asal dengan pendampingan dan pengawasan dari orang tua. Khusus di area bermain anak, nantinya tempat bermain harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua hingga durasi bermain anak. 

Hal ini untuk kebutuhan tracing bila sewaktu-waktu ditemukan kasus di area bermain anak.