starbanjar.com
Rifqi
Rifqi

Bang Rifqi Tak Setuju Usulan Cak Imin Ingin Menunda Pemilu 2024

Redaksi Starbanjar
24.2.2022

STARBANJAR - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan Pemilu 2024 mendatang ditunda satu tahun atau dua tahun.

Cak Imin beralasan penundaan Pemilu menyebabkan transisi ekonomi menjadi tersendat. Di sisi lain, penundaan Pemilu untuk meminimalisir potensi polarisasi atau keterbelahan di tengah masyarakat.

Menanggapi usulan Cak Imin, Anggota Komisi II DPR RI HM Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pernyataan Cak Imin bertolak belakang dengan kesepakatan antara Komisi II DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Bang Rifqi sapaan akrabnya menyebut partai Cak Imin, PKB turut terlibat dalam pengambilan kesepakatan soal hari pemungutan suara Pemilu 2024 tersebut.

"Saya kira pernyataan ini tentu mencederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 terkait pemilu, pileg, dan pilpres dan pelaksanaan pilkada pada November 2024, di mana Fraksi PKB menjadi bagian dari kesepakatan yang kemudian menjadi keputusan bersama itu," kata Rifqinizamy saat ditemui,  Rabu (23/2/2022).

Dia menuturkan sebaiknya Cak Imin untuk menyetop usulan penundaan Pemilu, sehingga tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat saat ini, langkah terbaik  yang perlu dirembugkan adalah mengisi kekosongan aturan atau norma dalam peraturan KPU serta Bawaslu agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 bisa berjalan baik.

"Saya kira wacana yang disampaikan Cak Imin tidak dilanjutkan agar tidak menjadi polemik di hadapan publik, karena kita sekarang lebih baik fokus untuk susun tahapan yang lebih firm," imbuh Bang Rifqi.