Banjar Update
Barang Mewah Akan Dikenai PPN 12% di 2025, Ini Kategorinya
- Jika Prabowo memutuskan mulai Januari 2025 PPN akan bersifat multitarif, atau dengan tarif 12% khusus untuk barang-barang mewah, maka akan ada perubahan harga untuk sejumlah barang yang dikonsumsi oleh kalangan kaya

Redaksi Daerah
Author